PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar

Sharing Session Kaji Ulang SNI Teh Hitam dan SNI Teh Hijau




Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar (BPSI TRI) mengadakan Sharing Session Kaji Ulang SNI Teh Hitam dan SNI Teh Hijau pada 29 Agustus 2024 sebagai bagian dari Program Nasional Penyusunan Standar. Acara ini dihadiri oleh tim konseptor BPSI TRI dan berbagai stakeholder industri teh di Indonesia, serta menghadirkan narasumber dari Dewan Teh Indonesia dan Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Gambung.

 
Dalam sambutannya, plt. Kepala BPSI TRI, Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si, menekankan pentingnya masukan dari stakeholder dan ahli guna memastikan standar teh yang disusun sesuai dengan kemajuan teknologi terbaru dan persyaratan lapangan. Acara ini dimulai dengan pemaparan dari Dr. Dadan Rohdiana, Ketua Dewan Teh Indonesia, yang membahas materi tentang panen dan pascapanen teh hitam dan teh hijau, diikuti oleh Shabri, S.Si dari PPTK Gambung, yang membahas pengujian dan penggolongan teh hitam dan teh hijau.
 
Diskusi ini berfokus pada peningkatan standar industri teh, termasuk operasi pabrik teh, proses produksi, kontrol kualitas, serta tantangan dalam mengidentifikasi pastel dalam varietas teh tertentu. Tim BPSI juga membahas langkah-langkah strategis seperti pemetaan sistem penilaian oleh produsen teh, revisi standar SNI sebelumnya, dan pengumpulan sampel untuk pengujian kualitas.
 
Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan sharing knowledge yang produktif antara konseptor, narasumber, dan stakeholder, membahas berbagai tantangan dan peluang untuk meningkatkan kualitas dan daya saing teh Indonesia di pasar global.