PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar

Upaya Percepatan Perluasan Areal Tanam melalui Pompanisasi




Dalam rangka mendorong percepatan Perluasan Areal Tanam (PAT) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Plt. Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BSIP TRI), Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si., yang juga bertindak sebagai Penanggung Jawab PAT Kabupaten Bolmong, melakukan monitoring intensif terhadap distribusi dan pemanfaatan pompa serta verifikasi luas PAT pada tanggal 20-23 Agustus 2024.

 
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Plt. Kepala BSIP TRI melakukan koordinasi lapangan bersama Dinas Pertanian setempat. Ditemukan beberapa kendala yang menghambat proses distribusi pompa, antara lain curah hujan yang tinggi yang menyebabkan banjir di beberapa area, sehingga mengganggu pendistribusian pompa ke lokasi-lokasi yang membutuhkan.
 
Meskipun demikian, dari total 18 pompa yang telah tiba, 15 unit sudah terpasang dan dimanfaatkan oleh para petani. Namun, masih terdapat beberapa pompa yang belum terdistribusi. Plt. Kepala BSIP TRI mendorong percepatan distribusi pompa tersebut melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP), agar segera dapat dimanfaatkan, terutama di daerah-daerah dengan potensi sawah tadah hujan yang tinggi.
 
Selain monitoring distribusi pompa, verifikasi juga dilakukan terhadap luas sawah tadah hujan di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Passi Timur, Kecamatan Bolaang, dan Bolaang Timur. Verifikasi ini menemukan adanya ketidaksesuaian luas sawah tadah hujan antara data yang tersedia dengan kondisi di lapangan.
 
Melalui kegiatan monitoring dan verifikasi ini, diharapkan target perluasan areal tanam di Kabupaten Bolaang Mongondow dapat segera tercapai. Dengan percepatan ini, produksi beras padi gogo di wilayah ini diharapkan dapat meningkat secara signifikan, sehingga mampu mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani setempat.