PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar

BSIP Sosialisasikan Perubahan Fitur Website Dukung Keterbukaan Informasi Publik




Dalam upaya mendukung keterbukaan informasi publik, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) telah melakukan pengembangan website dengan menyesuaikan menu dan fitur untuk mempermudah pengguna dalam mengakses informasi. Berkaitan dengan perubahan ini, diadakan Sosialisasi Perubahan Fitur Website BSIP pada Jumat, 12 Juli 2024. Acara tersebut bertujuan untuk memutakhirkan struktur dan konten website sesuai arahan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pertanian. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengelola website dan petugas pengelola informasi publik lingkup BSIP, termasuk Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar (BPSI TRI) yang turut serta menugaskan pengelola website dan petugas pengelola informasi publik.

 
Acara dibuka oleh Sekretaris BSIP, Dr. Haris Syahbudin, DEA, yang dalam sambutannya memberikan arahan bahwa website adalah sarana memperkenalkan diri kepada stakeholder, karena website merupakan saluran komunikasi resmi dari instansi. Ia menekankan bahwa website lingkup BSIP harus menonjolkan keseragaman, memiliki keunikan, dan user-friendly sehingga memudahkan pengguna. Selain itu, dalam website lingkup BSIP dapat ditampilkan prestasi, serta berbagai sertifikasi yang dimiliki, agar lebih menarik bagi calon mitra. Dr. Haris juga menggarisbawahi pentingnya pengelompokan isu dan informasi dalam website, dan pada waktu tertentu perlu diangkat agenda setting yang khas untuk menarik masyarakat.
 
Menurutnya, hal yang penting dalam pengelolaan website adalah pemutakhiran data dan informasi, karena website tidak akan ada artinya jika tidak diupdate. Terkait keterbukaan informasi publik, jangan hanya tentang penilaian, namun juga harus menjadi kebiasaan dalam memberikan informasi yang handal dan terpercaya. Keterbukaan informasi publik adalah cerminan transparansi pada masyarakat dalam menjalankan program. Dr. Haris berharap hasil pengembangan website dapat digunakan dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun ini.
 
Pengembangan website lingkup BSIP ini dilakukan untuk memudahkan penelusuran informasi. Pengembangan terutama dilakukan pada pembagian kategori informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yaitu informasi berkala, informasi setiap saat, dan informasi serta merta. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan website BSIP dapat menjadi lebih informatif, mudah diakses, dan mendukung keterbukaan informasi publik secara efektif. (Arifa Chan)