PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar

Pembahasan PNPS 2025 dan Kaji Ulang SNI Lingkup Perkebunan




Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar (BPSI TRI) mengikuti rapat untuk membahas Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) dan kaji ulang Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor perkebunan yang diadakan oleh PSI Perkebunan di Bogor pada Kamis, 11 Juli 2024. Kegiatan yang diadakan secara hybrid tersebut membahas usulan PNPS 2025 dari setiap UPT di bawah PSI Perkebunan. Selain itu, tim berdiskusi mengenai peninjauan kembali SNI perkebunan yang sudah berusia lebih dari 5 tahun untuk memperoleh rekomendasi revisi SNI.

 
Acara ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Pusat PSI Perkebunan, Ir. Syafaruddin, Ph.D. Dari BPSI TRI, yang hadir secara langsung termasuk Kepala BPSI TRI, Dr. Tedy Dirhamsyah, SP., M.A.B., serta beberapa pejabat fungsional seperti Dwi Astutik, SP., M. Sc, Mustofa, SP., M. Si, dan Ida Komariah, A. Md. Pada kesempatan tersebut, BPSI TRI mengusulkan PNPS untuk teh hitam dan teh hijau pada tahun 2025.