Seminar Proposal Kegiatan BSIPTRI TA 2024
Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar menggelar seminar proposal kegiatan tahun 2024 pada hari Selasa, 20 Februari 2024 bertempat di Ruang AWR. Seminar ini diselenggarakan secara hybrid dan dibuka langsung oleh Kepala BSIP TRI serta dihadiri oleh seluruh ASN lingkup BSIP TRI. Tujuan pelaksanaan seminar proposal ini untuk memaparkan rencana kegiatan teknis dan dukungan manajemen yang akan dilaksanakan tahun 2024, sehingga diharapkan kegiatan lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun Balai.
Dalam arahannya, Kepala BSIP TRI Dr. Tedy Dirhamsyah menyampaikan bahwa seminar proposal kegiatan merupakan budaya yang positif dalam mempresentasikan berbagai kegiatan rutin sehingga perlu penajaman dan kreatifitas walaupun anggaran tahun 2024 mengalami pemblokiran. Namun jika di waktu mendatang terdapat arahan terkait pembukaan pemblokiran anggaran dan permintaan usulan tambahan anggaran maka perlukan perencanaan terhadap kegiatan prioritas khususnya layanan melalui peningkatan ruang lingkup pengujian yang terakreditasi dan perawatan kebun IP2SIP lingkup BSIP TRI.
Pelaksanaan seminar proposal TA. 2024 membahas dua jenis kegiatan utama yang menjadi fokus seminar proposal kali ini yaitu aspek manajemen dan teknis yang dipaparkan oleh masing-masing penanggung jawab kegiatan. Kegiatan manajemen mencakup kegiatan Penyusunan Rencana Program dan Anggaran serta Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan, Pembinaan Administrasi Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Gaji dan Tunjangan, Operasional dan Pemeliharaan Kantor serta Pengelolaan Dermitory, Pengelolaan Perlengkapan dan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) dan Pengelolaan Keuangan , Pelayanan PPID dan Zona Integritas, Unit Pengelola Benih Sumber, Pengelolaan Kebun IP2SIP lingkup BSIP TRI, dan Pengelolaan Laboratorium. Sementara itu, kegiatan teknis terdiri dari Perumusan Usulan PNPS Tanaman Industri dan Penyegar serta Konsep Rancangan Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar.
Seminar proposal kegiatan tahun 2024 yang diselenggarakan merupakan bagian yang terintegrasi dari Sistem Pengendalian Internal (SPI) sehingga pencapaian tujuan instansi melalui pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif dan optimal.